Pemkab Mandailing Natal Pastikan Empat Anak Putus Sekolah Kembali Dapatkan Hak Pendidikan

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat menindaklanjuti kasus 4 anak di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan yang diketahui putus sekolah sejak 2020.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution menegaskan Pemkab akan memastikan keempat anak tersebut kembali mendapat hak pendidikan.

“Jika keluarga terbukti tidak mampu, pemerintah akan mencari solusi melalui bantuan sosial, atau penyediaan beasiswa agar kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran,” tegas Saipullah, Senin (31/08/2026).

Bupati juga meminta koordinasi lintas dinas segera dilakukan. “Kami akan koordinasikan lintas dinas terkait untuk memastikan kondisi anak-anak ini,” ujarnya.

Kabid Perlindungan dan Hak Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Madina, Reni, S.Sos. MM. yang turun langsung ke lapangan menyampaikan hasil asesmen tim.

“Berdasarkan hasil penjangkauan kami, faktor utama terhentinya pendidikan adalah keterbatasan ekonomi keluarga. Orang tua bekerja menjaga warung kopi dengan penghasilan sekitar Rp60.000 per hari. Itu hanya cukup untuk kebutuhan dasar,” kata Reni.

Keempat anak dari pasangan Poso Yasri (37) dan Miftahul Jannah (36) itu adalah Laung Pardamean (15), Sakiani (13), Paet Rahmat (11), dan Sri Ayu (8).

Reni menambahkan, faktor lain yang ditemukan adalah mobilitas keluarga yang tinggi. “Keluarga sering berpindah domisili karena pekerjaan orang tua tidak menetap. Ini menjadi kendala keberlanjutan pendidikan dan menyulitkan pemantauan untuk program bantuan,” jelasnya.

Reni merinci langkah tindak lanjut yang akan dilakukan. Dinas Sosial fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan bantuan sosial. Dinas Pendidikan mendata dan memfasilitasi proses masuk sekolah kembali.

“Keluarga menyampaikan keinginan agar keempat anak dapat kembali melanjutkan pendidikan. Kami akan kawal agar hak pendidikan mereka terpenuhi,” tutup Reni.

Dikutip dari Gosumut.com orang tua menyebut anak-anak sempat pindah ke Kota Pinang karena pekerjaan. Saat berupaya menyekolahkan kembali, mereka terbentur administrasi perpindahan peserta didik. Pihak sekolah meminta surat pindah dari sekolah asal, namun dokumen tersebut tidak kunjung diberikan.

“Pihak sekolah tidak mau memberikan surat pindah karena tidak ingin siswanya berkurang,” ujar orang tua, Minggu (30/8/2026).

Sebelum menetap di Pidoli Dolok, keluarga ini juga pernah tinggal di kawasan Pasar Hilir, Panyabungan. (Suaib Rizal).