Pemkab Madina Akan Bentuk Tim Monev Terkait Permasalahan Lahan di PT Riski Fajar Adi Putra

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengambil langkah konkret terkait polemik operasional PT Riski Fajar Adi Putra. Pada Jumat (10/7/2026) dengan menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat terkait perusahaan tersebut.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Irsal Fariadi SSTP dan juga dihadiri oleh sejumlah elemen seperti perwakilan Dinas Pertanian, pihak BNN, Camat Ranto Baek, kepala desa setempat, tokoh masyarakat, hingga elemen mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IM-RB).

Kadis Koperasi dan UMKM Irsal Fariadi mengatakan agenda utama pertemuan ini adalah membahas proses peralihan pengelolaan dari Tani Saroha kepada PT Riski Fajar Adi Putra. Selain itu, forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.

Berdasarkan kesepakatan pertemuan hari ini, Irsal memaparkan empat poin utama sebagai langkah tindak lanjut seperti :

_Seluruh laporan dari pihak terkait, di luar pihak perusahaan, akan diserahkan secara tertulis kepada Bupati Mandailing Natal. Laporan ini nantinya menjadi dasar bagi Bupati untuk menugaskan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

_Tim Monev akan fokus mengidentifikasi tuntutan masyarakat, terutama mengenai berkurangnya luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta status Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga yang berada di kawasan HGU perusahaan.

_Masyarakat dari empat desa yang terdampak diarahkan untuk segera melakukan musyawarah guna menaikkan status kelompok tani mereka menjadi koperasi.

_Setelah proses identifikasi dan kajian selesai, Pemerintah Daerah berkomitmen memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian, baik berupa penataan kembali maupun skema kerja sama yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan.

Irsal berharap, semoga rapat ini menjadi titik awal penyelesaian konflik secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil akan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku agar aspirasi masyarakat dapat terjawab dengan tuntas.

” Kita akan coba selesaikan masalah ini dengan mengedepankan kepentingan masyarakat juga dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” kata Irsal. (Suaib Rizal).