Wujudkan Tata Kelola Desa Bersih & Akuntabel, Kejari Cabang Natal Teken MoU Hari ini Dengan Pemdes 14 Desa di MBG

Madinapos.com, Muara Batang Gadis – Kejaksaan Negeri  Cabang Natal secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pemerintah Desa,14 (empat belas) Desa hari ini di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (6/7).

Acara penandatanganan MoU berlangsung di aula kantor Camat Muara Batang Gadis, sekira pukul 15.00 Wib, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Natal Dimas Rangga Ahimsah, S.H.,M.H. dan Camat Muara Batang Gadis Dedek Ispensah Siregar,S.Sos,Kasi Pemerintah Kecamatan Muara Batang Gadis Baharuddin Lubis,S.Sos.

Dihadiri oleh Kepala Desa Pasar Singkuang l Sapihuddin Tampubolon,S.Pd,i Kepala Desa Pasar Singkuang ll Sauban Hasibuan,S.Pd,i.Kepala Desa Tabuyung Iskandar Muda,S.Sos,Kepala Desa Sikapas Ikwanshyah Lubis A.Md, Kepala Desa Batumundom Kazwan,Kepala Desa Suka Makmur Abdul Hayat,Kepala Desa Tagilang Julu Pardamean Hutagalung,Kepala Desa Panunggulan Bancut Hasibuan,Kepala Desa Manuncang Panjaitan Nasution,Kepala Desa Salibaru Hilman Mulyadi Rkt,Kepala Desa Lubuk Kapundung l Hamzah Galingging,Kepala Desa Lubuk Kapundung ll Ali Arjun Galingging,Kepala Desa Hutaimbaru Imran Irawan Pulungan,Kepala Desa Ranto Panjang Hilmansyah juga turut hadir Badan Permusywaratan Desa (BPD).

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Cabang Natal Dimas Rangga Ahimsah,SH.MH.menjelaskan kerja sama ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan dalam rangka untuk pendampingan agar aparat desa bekerja aman dan benar sesuai aturan, pungkasnya.

Lebih lanjut ucapnya, pendampingan & penyuluhan hukum tata kelola pemerintahan desa
Pengawalan transparansi pengelolaan Dana Desa & keuangan desa
Konsultasi hukum, bantuan hukum, penyusunan Perdes & administrasi
Pencegahan dini penyimpangan dan korupsi, penanganan masalah hukum perdata & tata usaha negara, tutupnya.

Sementara itu, Camat Muara Batang Gadis menyambut sangat baik sinergi ini. “Kami butuh arahan agar pengelolaan anggaran dan pembangunan desa nantinya berjalan tertib, akuntabel, dan terhindar dari kesalahan administrasi maupun hukum,” tutupnya.

Kerja sama ini mengutamakan langkah pencegahan; dan diharapkan tercipta desa yang bersih, sejahtera, bebas korupsi, serta pelayanan prima bagi masyarakat.

(Penulis: Parwis Batubara)