AMPL Sumut Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Laporan CSR PT LONSUM, Minta Audit Menyeluruh dan Evaluasi Sertifikasi ISPO

Madinapos.com, Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Sumatera Utara (AMPL Sumut) melayangkan surat somasi dan permintaan klarifikasi kepada manajemen PT London Sumatera Indonesia Tbk (LONSUM) Kebun Rambong Sialang Estate terkait dugaan ketidaksesuaian antara laporan program pemberdayaan masyarakat dengan kondisi ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Koordinator Daerah AMPL Sumut, *Muhammad Wajdi Hakimi*, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah fakta lapangan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari perusahaan maupun instansi terkait. Berdasarkan hasil observasi dan kajian yang dilakukan, masyarakat di sejumlah desa sekitar perkebunan masih bergantung pada bantuan sosial pemerintah, khususnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa program pemberdayaan ekonomi yang selama ini dilaporkan belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam memiliki tanggung jawab sosial yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika masyarakat di sekitar perusahaan masih berada dalam kondisi ketergantungan ekonomi yang tinggi, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pemberdayaan yang selama ini dijalankan,” tegas Muhammad Wajdi Hakimi.

AMPL Sumut juga meminta PT LONSUM Rambong Sialang Estate memberikan klarifikasi tertulis terkait data penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) selama tiga tahun terakhir, khususnya di wilayah Desa Pergulaan dan sekitarnya. Selain itu, organisasi tersebut mempertanyakan kesesuaian data yang dilaporkan kepada lembaga sertifikasi keberlanjutan dengan kondisi riil yang terjadi di lapangan.

Menurut Wajdi, transparansi merupakan prinsip utama dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya memberikan waktu kepada manajemen perusahaan untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Apabila tidak terdapat tanggapan yang memadai, AMPL Sumut menyatakan akan mendorong dilakukannya audit investigatif oleh pemerintah daerah dan instansi berwenang terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan. Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan laporan kepada lembaga terkait guna memastikan seluruh prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan benar-benar memperoleh manfaat dari keberadaan investasi yang berjalan selama ini. Keberlanjutan usaha harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan transparansi dalam pelaksanaan program sosial,” tutup Muhammad Wajdi Hakimi. (Topen).