Polsek Lingga Bayu Gencar Himbau Warga Stop PETI di Eks M3 Tapus

Madinapos.com, Lingga Bayu – Upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Linggabayu. Pada Jumat (15/5/2026)

Personel Polsek Linggabayu turun langsung ke wilayah Eks M3 Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal untuk melaksanakan monitoring sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Linggabayu sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Linggabayu.

Dalam himbauannya, personel kepolisian menegaskan bahwa aktivitas PETI, baik menggunakan alat berat excavator maupun mesin dongpeng untuk mencari emas, merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan sekitar.

Petugas juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelaku tambang ilegal dapat dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman hukuman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp100 miliar.

Kapolsek Linggabayu, IPTU Ilham P SH MH, melalui personelnya berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak tergiur melakukan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak alam serta membahayakan keselamatan.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar petugas di lokasi kegiatan.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan himbauan tersebut yakni AIPDA Ali A.N Barus, BRIPKA Indra Mulia, BRIPKA S.A Dongoran, dan BRIPKA Yusron.

Dari hasil kegiatan, masyarakat disebut memahami dan mengerti apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Selama pelaksanaan monitoring dan himbauan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Linggabayu dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.(S. Lubis).