Madinapos.com, Padang Lawas –Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satres Narkoba Polres Palas) berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Narkotika golongan I bukan tanaman.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial GL (27), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Pangirkiran, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) Kab.Palas.
Penangkapan terhadap GL, dilakukan pada Selasa, 03/02/2026 Sekira Pkl 22.00 Wib, dengan TKP di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 4 (empat) plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 (nol koma tiga puluh lima) gram bruto., 1 (satu) unit hp android merk oppo. Uang tunai Rp.100.000,-. (seratus ribu rupiah).
Dan 1 (satu) bungkus plastik permen super zuper berwarna merah.
Penangkapan GL disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Kepada awak media Kamis (05/02/2026).
Lanjut Bripka Ginda menerangkan, Pada hari selasa tanggal 3 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib tim opsnal Satres Narkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas ada seorang laki – laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu berinisial GL.
Kemudian kata Kapolres, Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A. SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam maka tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan tersangka GL beserta barang bukti Narkotika jenis sabu yang akan diperjual belikannya kembali,’ Kata Kapolres AKBP Dodi Yulianto.
Sementara Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menjelaskan bahwa, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Disamping itu, Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami.tegas Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK,” katanya.
Penulis: A Salam Siregar











