Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam


					Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Perusahaan penyedia solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), PT Lintasarta, memastikan akan melakukan penertiban terhadap kabel jaringan WiFi yang diduga ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Penertiban tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kabel yang semrawut dan menumpang tanpa izin di tiang milik perusahaan.

Maraknya kabel jaringan milik penyedia layanan internet lokal yang dipasang secara tumpang tindih dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kondisi tersebut memicu PT Lintasarta untuk mengambil langkah tegas untuk memustus kabel tanpa izin.

PT Lintasarta yang membidangi Support IT Regional untuk wilayah Madina, Husain, mengatakan bahwa salah satu kabel yang akan ditertibkan merupakan milik PT Azkiyal Network.

Kabel tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi untuk menumpang di tiang milik PT Lintasarta.

“Kami sudah mengetahui rencana eksekusi kabel-kabel yang menumpang tanpa izin. Namun karena masih dalam kondisi pascabencana, pelaksanaannya sempat ditunda. Yang pasti, kabel tersebut akan dieksekusi karena tidak memiliki izin resmi dari Lintasarta,” ujar Husain saat dihubungi media beberapa hari yang lalu.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga jaringan serta menegakan aturan pemanfaatan aset perusahaan.

PT Lintasarta, lanjut Husain, juga akan berkoordinasi dengan sejumlah media di Kota Panyabungan untuk menginformasikan agenda penertiban tersebut secara terbuka.

“Penertiban akan kami lakukan secara terbuka dan akan kami kabarkan kepada rekan-rekan media. Yang jelas, kabel-kabel yang menumpang tanpa izin akan kami tertibkan,” tegasnya.( Rls).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah