Madinapos.com, Panyabungan – Menutup Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal melaksanakan Refleksi Akhir Tahun sebagai bentuk akuntabilitas kinerja sekaligus komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal, Iwan Ernanda, capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif, baik pada sektor pelayanan, pengawasan, maupun pengelolaan keuangan negara.
Pada bidang pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Mandailing Natal telah menerbitkan sebanyak 5.398 dokumen paspor, yang terdiri dari 4.305 paspor baru dan 1.093 paspor penggantian. Dari capaian tersebut, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp3.917.400.000, atau 130 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pada bidang pelayanan izin tinggal keimigrasian, tercatat 4 pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta 2 pengubahan status izin tinggal dari ITAS menjadi ITAP.
Dalam rangka penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Mandailing Natal telah melaksanakan 2 operasi gabungan, 17 operasi mandiri, dan 8 kegiatan intelijen keimigrasian sebagai upaya preventif dan represif untuk menjaga tertib administrasi keimigrasian di wilayah kerja.
Upaya penguatan wilayah juga terus dilakukan melalui pembentukan 1 Desa Binaan Imigrasi, yaitu Desa Rumbio, Kabupaten Mandailing Natal, serta pelaksanaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kabupaten sebanyak dua kali, yang melibatkan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Padang Lawas, guna memperkuat sinergi antarinstansi.
Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi anggaran Tahun 2025 mencapai 90,89 persen, disertai dengan penguatan transformasi digital kehumasan melalui produksi dan publikasi 122 konten media sosial sebagai sarana diseminasi informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal, Iwan Ernanda, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi dasar untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.
“Refleksi Akhir Tahun ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen kami untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pada Tahun 2026, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, serta kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Melalui capaian kinerja sepanjang Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. (RHy).











