Madinapos.com, MBG – Musawarah Desa Pengesahan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Tabuyung yang di Laksanakan pada Selasa (4/11/2025) yang dipimpin oleh Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Tabuyung.Kec.Muara Batang Gadis,Kab.Madina,diKantor Desa Tabuyung sekira pukul 11:30 Wib acara berjalan tertib sampai selesai.
Turut hadir,Camat Muara Batang Gadis diwakili Sekcam Rahmat Wahyudi Siregar,S,T dengan Kasipem Baharuddin Lubis.S.Sos,Kapolsek Muara Batang Gadis diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis,Dandramil 17 Natal diwakili Babinsa Serma Satimin,Ketua Badan Permusawaratan Desa Tabuyung Satriadi Dinata,Pendamping Loka Desa,PLD Murtarzah,Pj.Kepala Desa Tabuyung Iskandar Muda,S.Sos,Kaur Perencana, Sekertaris Desa ,kader kesehatan,Kaur Keuangan, tokoh agama, tokoh masyarakat,kader PKK,Ketua Pemuda Pemudi Desa Tabuyung dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya,Wakil Ketua BPD mengatakan,usulan ini akan kita catat dan dimusyawarahkan kembali dengan pemerintah desa untuk menyaring perioritas nantinya, hasil akan kita sampaikan kembali kepada masyarakat, adapun usulan tadi dari masyarakat dibidang pembangunan sebagai berikut:
1.Persiapan Lahan Kopdes
2.Pembangunan jalan ke gerai KDMP
3.Rehap tambatan perahu dan Kouta BBM Untuk nelayan
4.Rehab Pustu
5.Penanganan tempat pembuangan sampah
6.Pembangunan pagar kantor desa
7.Penimbunan jalan rabat beton 150 Meter
8.Pembangunan lapangan bola volley/sport center
Bidang Pemberdayaan
1.Pembuatan sertifikat badan hukum kelompok nelayan
2.Pengadaan Pasilitasi pustu dan obat -obatan dan ini semua kita saring kembali untuk menjadi perioritas yang akan dimasukkan ke APBDes tahun anggaran 2026 mendatang,”ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Iskandar Muda,S.Sos juga mengatakan,dana desa sekarang ini sekarang sudah ada yang sudah menjadi ketentuan yang harus disalurkan selain pembangunan pisik, seperti dana 30% untuk KDMP,20% untuk ketahanan pangan/BUMDES,15% BLT Desa,3% operasional -TBC,32% tersisa, inila yang akan kita bagi untuk pisik, pemberdayaan dan pembinaan,jadi pisik itu harus benar-benar menyentuh nanti tidak asal-asalan,begitu juga pemberdayaan dan pembinaan harus yang benar-benar dibutuhkan,”ucapnya.
Kapolsek MBG melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis mengingatkan,ia berharap dalam pengelolaan keuangan dana desa nanti sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama terkait penggunaan supaya pembangunanya nanti dengan harapan dan kami dari pihak kepolisian siap pengawal dan mengawasi penggunaan dana desa ini agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”paparnya.

Camat Muara Batang Gadis melalui Sekcam Rahmat Wahyudi Siregar, S T menyampaikan,kami dari Pemerintah Kecamatan siap mendampingi dan memberikan bimbingan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa.Arahan, teknisi dan administratif diberikan untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek yang didanai oleh dana desa.Penggunaan dana harus sesuai dengan rencana yang disetujui dan tidak terjadi penyimpangan.Pemerintah Kecamatan secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi ( monev) untuk memastikan dana desa digunakan sesuai aturan,”pungkasnya.
(Parwis batubara)











