Madinapos.com, Sinunukan – Camat Sinunukan Daiman SE ambil alih permasalahan Sukoco yang telah di laporkan oleh Wali Murid SDN No. 328 ( Parmin ) dengan delik telah menganiaya anaknya pada hari tanggal 24 September 2025 di SDN No 328 Desa Sinunukan IV Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal.
Daiman SE dalam sambutannya menyampaikan rasa prihatin nya atas permasalahan yang menimpa guru SDN No 328 Desa Sinunukan IV dan siap mengambil alih Permasalahan Sukoco kata Daiman SE, permasalahan bapak sukoco saya ambil alih dan siap mendampingi sampai selesai kata Daiman SE.
Sebagai Mantan guru serta Camat di Kecamatan Sinunukan saya akan bawa permasalahan ini kepada Bapak Bupati Kabupaten Mandailing Natal dan minta permasalahan bapak sukoco di SP 3 kan harap Camat Sinunukan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Bapak Sukoco telah di laporkan oleh Darmin Wali Murid SDN No dengan tuduhan penganiayaan terhadap anaknya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Camat Sinunukan Daiman SE, Kepala UPT Puskesmas Dr Isya Nasution, Korwil Sinunukan, Kepala Desa dan Kepala Sekolah se Kecamatan Sinunukan.
( Topen)