Madinapos.com, Lubuk Pakam – Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, kembali menorehkan keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Melalui program Loket PATEN KALI & SALAK DELI, kini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor camat atau kantor Disdukcapil di Lubuk Pakam. Pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa diakses langsung di desa maupun kelurahan.
Program ini sudah diluncurkan di 22 kecamatan dan hadir di 1 kelurahan serta 26 desa yang ditetapkan sebagai lokasi layanan. Warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, dengan proses yang lebih singkat, gratis, serta berbasis pelayanan prima.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, Misran Sihaloho, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata cita-cita Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Dengan konsep CTM – Cepat, Transparan, dan Mudah, kami ingin memastikan pelayanan kependudukan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Inilah yang dimaksud dengan pelayanan publik yang sehat, yaitu hadir tanpa membebani masyarakat,” jelas Misran.
Ia menambahkan, keberadaan PATEN KALI di desa akan semakin memudahkan warga dalam mengurus dokumen penting. Tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memberikan kepastian pelayanan yang lebih cepat karena berkas diproses langsung di desa hingga ke tingkat kecamatan.
Dengan terobosan ini, Pemkab Deli Serdang berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Bupati Deli Serdang untuk terus menghadirkan layanan publik yang inovatif, efektif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di akar rumput. (RHy).











