Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Tapsel Dukung Program Reforma Agraria Nasional Untuk Kemakmuran Masyarakat


					Pemkab Tapsel Dukung Program Reforma Agraria Nasional Untuk Kemakmuran Masyarakat Perbesar

Pemkab Tapsel Dukung Program Reforma Agraria Nasional Untuk Kemakmuran Masyarakat

Madinapos.com, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Lantai II, Kecamatan Sipirok, Kamis (7/8/2025).

Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu yang membuka langsung sidang tersebut menekankan bahwa reforma agraria adalah langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Reforma agraria ini bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, melainkan untuk kemakmuran rakyat. Negara harus hadir dalam pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam demi kesejahteraan bersama,” ujar Gus Irawan, yang juga pernah menjabat Ketua Komisi VII DPR RI.

Ia menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 dan 2018, program redistribusi tanah dan perhutanan sosial telah menjadi bagian penting dari agenda nasional dalam upaya memperkuat pemerataan ekonomi berbasis keadilan sosial.

Bupati berharap sinergi lintas sektor ini dapat mempercepat implementasi reforma agraria sebagai wujud kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan agraria di Tapsel.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyertifikatan 200 bidang tanah tahun ini. Tanah-tanah tersebut merupakan hasil pelepasan tata batas kawasan hutan, yang tersebar di 4 kecamatan dan 7 desa/kelurahan di Tapanuli Selatan.

“Penetapan objek dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN, sedangkan penetapan subjek oleh Bupati. Sertifikat tanah nantinya berbentuk elektronik dan hanya satu lembar,” jelas Anita.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi ditargetkan rampung paling lambat pertengahan Agustus 2025, dengan dukungan para camat dan kepala desa setempat.

Sidang GTRA ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan dan Koperasi UKM, Kadis Perkim, Kasat Reskrim Polres Tapsel, KPH VI Sipirok, KPH X Padangsidimpuan, serta pejabat teknis dari Kantor Pertanahan Tapsel. ( Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah