Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Palas Melalui Inspektorat Dan Satpol PP Gelar Kegiatan Penertiban Aset Daerah


					Pemkab Palas Melalui Inspektorat Dan Satpol PP Gelar Kegiatan Penertiban Aset Daerah Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Melalui Inspektorat dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Lawas melakukan kegiatan penertiban asset dalam rangka tindak lanjut Surat Bapak Bupati Padang Lawas Nomor : 000.1.7/2712/2025 tanggal 14 Juli 2025, tentang Penarikan Kendaraan Dinas yang tidak ikut Apel, Rabu 30/07/2025.

Tindak lanjut ini merupakan perintah Bupati Padang Lawas telah dilaksanakan Kegiatan Penertiban oleh Inspektorat dan Satpol PP dan Damkar selama 3 (tiga) hari, sejak senin tgl 28 Juli 2025.

Dalam kegiatan dimaksud telah ditarik kendaraan sebanyak 8 unit, dan ada juga yang bersedia membayar pajak nya sebanyak  7 unit dan hilang 1 unit.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda No 07 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,Ketentraman dan Perlindungan masyarakat dengan tujuan untuk penertiban asset dan upaya optimalisasi pendapatan Asli Daerah.

Dan setiap kendaraan yang ditarik telah di serahkan ke kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Akses Jalur Jalan Lintas PSP-Pantai Barat Marait Desa Sikapas sudah Bisa di Lalui Kembali

8 Agustus 2025 - 20:41

Pemkab Madina Terima DBH Sebesar Rp24 M dari Pemprovsu

8 Agustus 2025 - 20:35

90 Anak Yatim Desa Gunung Tua Terima Tali Asih dari Bupati Madina

8 Agustus 2025 - 16:50

Kanit Propam Polsek MBG Gelar Penanaman Jagung Serentak Kwartal lll di Desa Hutaimbaru

8 Agustus 2025 - 10:41

Penanaman Jagung Serentak Kuwartal lll di Desa Pasar Singkuang l

8 Agustus 2025 - 10:34

Kanit Samapta MBG Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Desa Lubuk Kapundung l

8 Agustus 2025 - 10:29

Trending di Berita Daerah