Madinapos.com, Ulu Pungkut – Dari Informasi yang dihimpun oleh media ini, pemilik mesin dan lokasi tambang emas yang Sebabkan MS warga Desa Hutapadang Meninggal dunia dilokasi yang berada di Desa Simpang Banyak Julu merupakan seorang perangkat desa di Kecamatan Ulu Pungkut.
Dari keterangan yang didapatkan media ini, kejadiannya di hari kamis (10/7) sekira pukul 11.00 wib lalu saat MS bersama saudaranya sedang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di lokasi yang diduga milik salahsatu perangkat desa di kecamatan tersebut.
Tiba-tiba terjadi longsoran berupa bebatuan yang menyebabkan MS tertimbun hingga meninggal dunia saat itu juga dilokasi kejadian. Sementara saudaranya berhasil selamat karena material longsoran hanya mengenai korban.
” Korban merupakan warga Desa Hutapadang, sedangkan pemilik lokasi dan mesin dompeng merupakan salahsatu perangkat desa, korban langsung meninggal dilokasi saat longsoran itu terjadi,” ujarnya.
Kejadian ini telah menambah daftar panjang korban nyawa akibat aktivitas pertambangan ilegal tambal izin, dimana sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di beberapa titik lokasi diwilayah Pantai Barat, khususnya di Kecamatan Linggabayu dan Muara Batang Gadis.
Polres Madina melalui Kasi Humas IPTU Bagus Seto membernarkan peristiwa naas yang terjadi dilokasi tambang emas di Desa Simpang Banyak Julu Kecamatan Ulu Pungkut ini.
Ia mengatakan saat ini pihak satreskrim Polsek Kotanopan sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian satu korban meninggal dunia ini.
” Peristiwa temuan mayat dilokasi tambang emas ini benar, terkait pemilik mesin dan sebagainya masih dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kotanopan,” pungkas Bagus dengan singkat. (Redaksi).