Madinapos.com, Kotanopan – Koperasi Merah Putih Desa Hutapadang Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal (Madina) terbentuk melalui musyawarah desa khusus yang dilaksanakan di MDTA desa masing-masing. Selasa (13/5).
Dalam pembentukan Koperasi di dua desa tersebut turut dihadiri oleh jajaran kecamatan, Babinsa dan Babinkantibmas, Pendamping desa, Kepala desa dan jajaran, Ketua BPD serta Anggota juga segenap elemen masyarakat masing-masing desa.
Berikut pengurus dan pengawasnya.
Desa Hutapadang :
Ketua Siti Kholilah Batubara, Wakil Ketua Bidang Usaha Rina Waidani, Wakil Ketua Bidang Anggota Sakban Nasution, Sekretaris Asrul, Bendahara Siti Aminah Lubis, Sangkot Darmiah, Imron dan Irma Suryani.
Ketua Pengawas: Suherman (Kepala Desa).
Anggota Pengawas: Hamdani dan Pahrin.
Kemudian untuk desa Tombang Bustak :
Ketua Andri Anwar, Indra Mulia, Bendahara Yuniar, Ketua Keanggotaan Al-Ahyar.
Pengawas diisi oleh Kepala desa, BPD dan Sainuddin Pulungan.
Camat Kotanopan Muslih Lubis mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia membentuk Koperasi Merah Putih.
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan, menjamin kebutuhan pokok masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.
” Koperasi ini dibentuk menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, juga menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Muslih Lubis. (Redaksi).