Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Maraginda, Tokoh Muda Kotanopan Hibahkan Sebidang Tanah Lapangan Voli Kepada NNB Singengu


					Maraginda, Tokoh Muda Kotanopan Hibahkan Sebidang Tanah Lapangan Voli Kepada NNB Singengu Perbesar

Madinapos.com, Kotanopan – Sebuah momen bersejarah terjadi di sela laga final Turnamen Anduring Cup II, Rabu (30/4/2025), Maraginda Hakim Direktur CV Sumber Batu yang juga merupakan tokoh muda Kotanopan secara resmi menghibahkan sebidang tanah lapangan voli kepada organisasi kepemudaan Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Singengu.

Tanah seluas 233 meter persegi yang terletak di kawasan Anduring, Desa Singengu, diserahkan langsung oleh Maraginda dalam bentuk surat kepemilikan kepada Ketua Naposo Bulung, Jalil, di hadapan para penonton dan peserta turnamen yang memadati lokasi pertandingan antara tim Volli SVC Sabadolok dan Rasela VC.

” Saya hibahkan tanah lapangan voli Anduring seluas 233 meter persegi kepada Naposo/Nauli Bulung Desa Singengu. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita bangun. Saya sudah sepakat dengan Kepala Desa Singengu Jae untuk membangun lapangan ini,” ungkap Maraginda Hakim, penuh harap.

Penyerahan ini disambut hangat oleh Jalil selaku Ketua Naposo Bulung. Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hibah yang dianggapnya luar biasa.

” Atas nama Naposo dan Nauli Bulung Desa Singengu, saya terima hibah tanah ini. Terima kasih kami ucapkan, moga lapangan ini bisa dipergunakan untuk kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya. Ini suatu yang luar biasa, Naposo Bulung Desa Singengu sudah mempunyai lapangan voli sendiri,” ujar Jalil.

Ia menambahkan bahwa selama ini, para pemuda masih harus menumpang di lahan milik pihak lain untuk berolahraga. Dengan penyerahan hibah ini, lapangan Anduring kini resmi menjadi milik Naposo dan Nauli Bulung Desa Singengu.

” Semoga dengan penyerahan hibah tanah ini, kualitas olahraga di Desa Singengu semakin meningkat dan maju. Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Maraginda Hakim yang telah menghibahkan tanah lapangan ini,” lanjut Jalil.

Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa tanah tersebut sebelumnya adalah milik keluarga Bagas Godang Singengu. Maraginda Hakim membeli tanah itu dengan dana pribadi, lalu menghibahkannya demi mendukung kegiatan pemuda di kampung halamannya. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah