Madinapos.com, Natal – Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Pemkab Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( PMD) menggelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai (TNT) kepala desa dan operator SE Pantai Barat mulai Kecamatan Natal, Sinunukan, Batahan dan MBG bertempat diaula desa Kampung Sawah Natal, Rabu (16/4).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih modern, efisien, dan akuntabel. Salah satu langkah awal dalam penerapan sistem pembayaran gaji aparatur desa untuk tahun 2025 secara non tunai.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Madina, Bank Sumut,Dinas Koperasi Madina.
Dimana dalam hal ini membahas aspek pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi.
Sementara itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Mandailing Natal Irsal Pariadi yang diwakili Anjur Brutu menegaskan bahwa penerapan Transaksi Non Tunai memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah desa yang tujuannya untuk meningkatkan transparansi, karena setiap transaksi dapat dipantau secara real-time dan terdokumentasi dengan baik serta untuk mencegah penyimpangan, dengan mengurangi risiko kebocoran anggaran dan praktik penyalahgunaan dana desa” ujarnya.
Lebih lanjut Anjur mengatakan, program ini adalah untuk mempermudah pencatatan keuangan, karena seluruh transaksi langsung tercatat dalam sistem keuangan desa. Dimana keamanan lebih terjamin, dengan mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan uang tunai.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh kepala desa di setiap desa dapat menerapkan transaksi non tunai secara bertahap dalam pengelolaan keuangan desa, PMD Kabupaten Mandailing Natal akan terus melakukan pendampingan agar sistem ini berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pemerintahan desa serta masyarakat.
Maka dari itu saya berharap kepada kepala desa dari empat kecamatan agar turut berkomitmen untuk mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan desa guna mewujudkan sistem pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel sesuai yang diharapkan.
(R-Adnan)