Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen Sepanjang 2024


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Madinapos.com, Panyabungan – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut merealisasikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas target.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madina mencatat rekor perolehan PAD oleh Dinas Perdagangan Madina dari sektor Retribusi Pelayanan Pasar dan Kios yang mencapai 116,47 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024.

” Itu meningkat signifikan dari raihan tahun 2023,” kata Kepala Bapenda Madina Ahmad Yasir Lubis di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

Untuk tahun anggaran 2024, Dinas Perdagangan Madina merealisasikan PAD dari sektor Retribusi Pelayanan Pasar dan Kios sebesar Rp 1.103.084.700 dari target Rp 947.100.000 atau 116,47 persen.

Capaian Dinas Perdagangan ini tergolong signifikan, sebab beban target PAD tahun 2024 sebesar Rp 947.100.000 itu berada di atas beban target tahun 2023 yang sebesar Rp 861.000.000, yang terrealisasi Rp 241.420.500.

Lantas, bagaimana gambaran kebijakan yang diterapkan Dinas Perdagangan Madina sehingga berhasil meraih PAD 116,47 persen.

Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis menjawab Mandailing Online di hari yang sama, menyatakan bahwa capaian PAD yang diperoleh Dinas Perdagangan tidak lepas dari kontribusi Pasar Baru Panyabungan.

Kebijakan yang diterapkan pada Pasar Baru adalah retribusi pelayanan pasar dibayar sekaligus untuk hitungan satu tahun.

” Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang yang taat terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” ucap Parlin.

Di sisi lain, Parlin menyatakan bahwa pada tahun 2025 ini Dinas Perdagangan juga merilis kebijakan baru dimana seluruh Pasar Kelas III akan dikendalikan oleh kepala yang berstatus sebagai staf Dinas Perdagangan. Kebijakan itu tertuang dalam surat Dinas Perdagangan Madina nomor 510/014/Disdag/2025 perihal Restrukturisasi Pengelola Pasar.

” Kami optimis untuk tahun 2025 capaian retribusi pelayanan pasar akan kembali signifikan karena kami lebih mudah untuk mengontrol dan rentang kendali antara Dinas Perdagangan dengan kepala pasar semakin dekat sehingga memudahkan kami untuk berkoordinasi,” imbuh Parlin.

Parlin juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madina Ja’far Sikhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution yang telah mendukung kebijakan Dinas Perdagangan.” Tanpa dukungan pimpinan tentu hal ini tidak akan tercapai,” katanya. (Rls).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

H. Saipullah Nasution Buka Kejurnas Karate ASKI-JKA IX di Jakarta, Targetkan Delegasi ke Kejuaraan Dunia

20 April 2026 - 14:24

Trending di Berita Daerah