Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Berkas Pencalonan Lengkap, Tak Ada Dasar Mendiskualifikasi Saipullah


					Berkas Pencalonan Lengkap, Tak Ada Dasar Mendiskualifikasi Saipullah Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Ketua Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) Muhammad Ikhsan Matondang menegaskan pihaknya tidak memiliki dasar untuk mendiskualifikasi calon bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, SH, MM, karena semua tahapan verifikasi berkas pencalonannya sudah dinyatakan lengkap.

Terkait regulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nagara (LHKPN) Saipullah Nasution, Ikhsan mengatakan KPU Madina merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Selain itu, KPU juga merujuk pada Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Tidak ada klausul yang menyebut LHKPN terbaru atau tahun tertentu sebagai syarat pencalonan.

” Kita merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 20 huruf c yang berbunyi surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 huruf i dengan bunyi menyerahkan daftar kekayaan pribadi,” papar Ikhsan, Senin (18/11/2024).

Dia juga menerangkan, KPU Madina tidak memiliki dasar dalam mendiskualifikasi pasangan calon yang sudah ditetapkan. Pasalnya, semua proses verifikasi sudah dijalankan dan berkas dinyatakan lengkap.

” Pada saat tahapan pendaftaran Paslon, semua berkas lengkap dan memenuhi syarat sebagaimana dalam aturan KPU, sehingga tidak ada dasar men-TMS-kan berkas calon. KPU menjalankan regulasi yang ada sudah kita jalankan. Karena KPU berpedoman pada PKPU, dan Juknis,” tegasnya. (SRN).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 596 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Banjar Aur Utara Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir

3 Desember 2025 - 17:09

Bentuk Kepedulian, DPD IKM Beri Bantuan Kepada Korban Banjir di Mandailing Natal

3 Desember 2025 - 16:08

Pemkab Madina dan UMSU Teken MoU Dukung Pendidikan dan Penelitian

3 Desember 2025 - 14:29

Bupati Madina Salurkan Bantuan untuk Dua Desa Terisolasi

3 Desember 2025 - 13:51

Tawa Anak-Anak Pecah di Pengungsian, TP PKK Madina Hadirkan Dukungan Psikososial

3 Desember 2025 - 11:44

IMS Salurkan Bantuan 1,55 ton Beras, dan 40 Karton Mie Instan Kepada Korban Banjir Siulang-aling

3 Desember 2025 - 08:32

Trending di Berita Daerah