Madinapos.com – Panyabungan.
Pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Senin (23/9) siang berlangsung dengan baik.
Pasangan Calon Harun Mustafa – Ichwan atau ONMA berhasil mendapatkan Nomor Urut 1. Kemudian Pasangan Calon Saipullah – Atika atau SAHATA Nomor Urut 2.
Kemudian dalam rapat pleno, KPU Madina menetapkan untuk dipergunakan sebagai nomor urut dalam surat suara dan alat peraga kampanye.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, KPU Madina juga melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024.
Hadir Rapat Pleno Terbuka di seluruh Anggota KPU Madina, Anggota Bawaslu dan tamu undangan lainnya. (R)











