Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kapolsek Barteng Adakan Apel Gabungan Gabungan Polri Dan TNI


					Kapolsek Barteng Adakan Apel Gabungan Gabungan Polri Dan TNI Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Kapolsek Barumun Tengah, Iptu Elimawan Sitorus memimpin Apel gabungan dengan Personel Polsek Barteng dengan Personel Koramil TNI AD 10 Binanga, melaksanakan Patroli dan razia  ke tempat-tempat Warung yang berada di Desa Siboris Dolok dan Desa Siboris Lombang Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (26/08/2024).

Adapun tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Barteng adalah.

1. Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus S.H,M.H.

2. Kanit Reskrim Iptu A. Bani S S.H,MH.

3. Kapos Lantas Aiptu M. Sidabutar.

4. Kanit Intelkam Aipda R.K

5. Bhabinkamtibmas Aipda Irdan

6. Bhabinkamtibmas Aipda Smiynar.

7. Bhabinkamtibmas Aipda Firman.

8. Katem Opsnal Aiptu Gojali

9. Kanit Provost Aipda Budi T Ginting

10.Aipda Hendri dan

11. Personil TNI 2 ORANG.

Tujuan diadakannya razia gabungan tersebut untuk menyampaikan himbauan agar tidak ada perjudian dan penjualan minuman keras yang  berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana/kejahatan (3C) dan narkotika sebagaimana dimuat di dalam berita media online.

Sasaran dan tujuan adalah:

1. Warung Pemilik Nama Jaenda Siregar, warga Desa Siboris lombang

2. Warung Pemilik Nama Marhot Siregar, warga Desa Siboris Lombang

3. Warung Pemilik Nama Muktar Harahap, warga Desa Siboris Dolok

4. Warung Pemilik Nama Pardi Nasution, warga Desa Siboris Dolok

5. Warung Pemilik Nama Marta Adinata Hasibuan warga Desa Siboris Dolok.

Disaat kegiatan patroli dan Razia, Kapolsek Barteng, Iptu Elimawan Sitorus SH. MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu A. Bani SH.MH memberikan himbauan kepada masyarakat warga Desa Siboris Lombang dan Desa Siboris Dolok untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sehingga lingkungan tetap aman dan nyaman serta kondusif.

Kemudian, Kapolsek menghimbau agar tidak melakukan perjudian Online maupun perjudian kartu serta penjualan minuman keras, dan menyampaikan himbauan Kamtibmas antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor.

” Kita menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita hoax yang belum jelas kebenarannya, selain itu agar berhati hati dalam bermedia sosial dengan tidak asal mengupgrade konten karena apabila mengandung ujaran kebencian, provokatif dan sara, akan terjerat undang undang ITE dan akan merugikan diri sendiri”, ungkapnya.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah