Menu

Mode Gelap

Politik

KPU Madina : Jika Mempedomani Putusan MK, Parpol Peroleh 21.490 Suara Sah Dapat Usung Paslon


					KPU Madina : Jika Mempedomani Putusan MK, Parpol Peroleh 21.490 Suara Sah Dapat Usung Paslon Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan

Ketua KPU Mandailing Natal mengatakan jika mempedomani Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tanggal 20 Agustus 2024, maka Partai Politik atau Gabungan Partai Politik memperoleh jumlah suara sah 21.490 dapat mengusung dan mendaftarkan satu Bakal Pasangan Calon di Pilkada Madina Serentak 2024 ini.

” Itu jika mempedomani Keputusan MK, artinya kita menghitung dari 8,5 persen jumlah suara sah dari 252.823 suara hasil Pemilu Legislatif terakhir untuk Kabupaten Mandailing Natal”, ungkap Ketua KPU Madina saat berbincang dengan sejumlah awak media, Sabtu (24/8) siang.

Ia juga menggambarkan beberapa partai yang memperoleh jumlah suara sah kategori besar, diantaranya perolehan PKB 38.776, Gerindra 34.282, Golkar 37,155, Nasdem 33.207, Demokrat 29.024, PKS 23.318 suara, dan partai politik lain setelahnya.

“Jadi sarat yang sebelumnya 20 persen kursi parlemen dengan sendirinya ketentuan tersebut gugur, namun kita masih menunggu PKPUnya”, ujarnya.

Sementara terkait pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024, Ikhsan mengatakan tidak ada penundaan,” tetap, hari ini per 24 Agustus 2024 kita mengumumkan pendaftaran, sementara untuk pendaftaran Bacalon tetap tanggal 27 – 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Madina”, ungkapnya.

“Untuk itu kami menghimbau agar utusan Parpol atau Bapaslon sudah dapat berkonsultasi dengan KPU Madina, agar nanti tidak ada kendala administrasi saat pendaftaran, kemudian kita juga dapat menyusun jadwal mendaftar masing – masing paslon agar tertib dan lancar”, tutupnya. (Sn)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 359 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dua Anggota DPRD Madina Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Natal

24 Januari 2025 - 09:38

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Trending di Berita Daerah