Madinapos.com – Panyabungan
Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggulung sindikan pencurian kenderaan bermotor (Ranmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Panyabungan sekitarnya, 16 ranmor diamankan dari 3 Tersangka.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh SH, SI.k dalam paparan dilapangan Parkir Mako Polres Madina, Selasa (30/4/24) mengatakan selama kurun waktu 6 bulan sejak Nopember 2023 hingga April 2024 ada 7 laporan kehilangan ranmor
” Dari 16 barang bukti pencurian dengan pemberatan kenderaan bermotor, kita berhasil menangkap tiga tersangka dengan 7 laporan pengaduan dari warga masyarakat,” ungkapnya.
Ari Paloh juga mengatakan, peristiwa Curat Ranmor tersebut terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Madina, khususnya wilayah kecamatan Panyabungan dan lainnya.
” Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kepada tersangka Renaldi alias Aldi, kita temukan 9 unit sepeda motor, dan dikembangkan total ada 14 unit, sedangkan 2 sepeda motor lain adalah barang bukti dari tersangka Arif Rahman alias Anggi dan Amril,” katanya.
Namun dari 16 unit sepeda motor hasil curian tersebut, hanya 7 orang korban yang telah membuat laporan Pengaduan ke polisi,” Ia menghimbau warga masyarakat yang menjadi korban pencurian ranmor agar melapor ke Polisi dan membawa bukti surat kepemilikan kenderaan,” imbaunya.
Kemudian ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan, khususnya kepada penadah maupun yang terlibat ikut membantu tersangka dalam kasus ini,” Kasus ini sedang kita dalami, kita akan buru para penadah maupun yang terlibat di informasikan beroperasi di Kecamatan Sinunukan, sesuai keterangan tersangka Aldi,” pungkasnya. (Suaib)











