Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Sat Samapta Polres Palas Kawal Kotak Suara Dari PPK Barumun Menuju KPU


					Sat Samapta Polres Palas Kawal Kotak Suara Dari PPK Barumun Menuju KPU Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Tahap pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS Pemilu 2024 telah selesai digelar, namun bukan berarti tugas telah selesai.

Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) kembali mengerahkan sejumlah anggotanya untuk pengamanan dan pengawalan kotak suara dari PPK kecamatan Barumun menuju KPU Kabupaten Padang Lawas, Sabtu, 25/02/2024 malam.

Pengawalan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Samapta AKP M. Husni YUsuf SH kepada media ini. Ia mengatakan, untuk TPS yang telah selesai penghitungan suara, seluruh logistik termasuk kotak dan surat suara akan digeser ke tingkat KPU.

“Proses pengamanan dan pengawalan sama seperti pergeseran logistik sebelum hari pemungutan suara,” kata AKP Yusuf.

Menurut Yusuf, dari tingkat PPK ke KPU, pengamanan dan pengawalan dilakukan oleh Personil Sat Samapta bejalan lancar.

“Kita pastikan logistik Pemilu hasil pemungutan dan penghitungan suara ini benar-benar aman dan lengkap untuk nantinya di laksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU,dan pengawalan ini berjalan dengan lancar,’ pungkas Kasat.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah