Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Diperkirakan 677 Ha Hutan Lindung Bukit Rendang Kecamatan Batahan Berubah Fungsi


					Diperkirakan 677 Ha Hutan Lindung Bukit Rendang Kecamatan Batahan Berubah Fungsi Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Berdasarkan perkiraan sementara 677. Ha Hutan Lindung (HL) di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Pro. Sumut dirambah dan berubah fungsi menjadi lahan pertanian dan perkebunan. LSM menilai jika ini dibiarkan longsor dan banjir akan mengancam masyarakat sekitarnya dan hilangnya sumber mata air bersih.

A. Rajab Siregar Pengurus LSM Sahabat Manggrove Batahan menjelaskan berdasarkan Kepmenhut No. 579 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Provinsi Sumut bahwa jumlah Kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Batahan berjumlah 1.114. Ha.

“Jadi kami sangat menyayangkan perubahan fungsi Hutan Lindung Bukit Rendang, kemudian dapat mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya, untuk itu kami menghimbau Menteri KLH menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku”, ungkapnya.

Ia juga minta pihak terkait melindungi HL Bukit Rendang dari pengalihan fungsi kawasan dan perambahan,” kami minta untuk dilindungi, kami juga akan segera surati Kementerian LH agar jangan diberikan Hl Bukit Rendang kepada siapa pun”, tutupnya.

Sementara Kepala Desa Batu Sondat Zulfikar Nasution yang berdampingan dengan kawasan HL Bukit Rendang kepada media mengakui telah melayangkan surat kepada Kadis KHL Provinsi Sumut No : 1/CD-BS/2023 perihal bantuan penentuan batas HL Bukit Rendang karena adanya permohonan usulan HGU PTPN 4.

Dalam surat tersebut, Kepala Desa sangat mengkhawatirkan jika nantinya rekomendasi ataupun keterlibatan pemerintahan desa dalam pemberian rekomendasi atas permohonan HGU PTPN 4 tersebut akan bermasalah dengan hukum.

“Kami sepakat HL Bukit Rendang itu dilindungi, selain itu kami khawatir juga muncul bencana alam, hilangnya sumber air bersih, makanya kita minta diukur ulang”, tutupnya. ( Topen)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 569 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah