Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Membuka Orientasi Penyusunan RPD dan Renstra Perangkat Daerah Kota Padang Sidempuan 2024-2026


					Walikota Membuka Orientasi Penyusunan RPD dan Renstra Perangkat Daerah Kota Padang Sidempuan 2024-2026 Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution membuka acara Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah Kota Padang Sidempuan Tahun 2024-2026.

Kegiatan ini diikuti seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum’at (6/1/2023).

Kepala Baplitbangda Kota Padang Sidempuan M Jusar Nasution, melaporkan tujuan kegiatan orientasi ini yaitu sebagai sarana untuk menyamakan persepsi serta pemahaman terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan proses penyusunan, perencanaan pembangunan daerah, khususnya pada masa transisi di Tahun 2024-2026, serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan di tahun yang direncanakan.

“Kemajuan dalam setiap pembangunan tidak hanya pada pelaksanaan pembangunan saja, akan tetapi lebih utama diawali dengan mekanisme serta tahapan perencanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bermuara pada kemajuan pembangunan berkelanjutan untuk pemerintah dan masyarakat Kota Padang Sidempuan,” jelasnya.

Wali Kota Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa kegiatan orientasi ini merupakan rangkaian tahapan perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang Sidempuan Tahun 2024-2026.

Seperti diketahui bersama masa jabatan Kepala Daerah Kota Padang Sidempuan akan habis pada Tahun 2023 bulan September mendatang, dokumen RPD ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan di Kota Padang Sidempuan untuk periode Tahun 2024-2026.

“Dalam pelaksanaannya kegiatan orientasi yang kita selenggarakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh tahapan perencanaan, mulai dari persiapan penyusunan rancangan awal RPD, penyusunan rancangan RPD, penyusunan rancangan akhir dan berakhir pada penetapan RPD yang selanjutnya dijadikan pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024-2026.

Tanpa adanya kebersamaan, partisipasi serta dukungan semua pihak sulit kiranya untuk mewujudkan itu semua. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk berkolaborasi dan bersinergi,” pesannya. (*/Andy S)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Laporan Diduga Pemalsuan Tandatangan Oleh SR Ketua Koperasi Segera di Proses Kepolisian

30 Juli 2025 - 21:16

Kenapa DPRD Madina Belum Bahas LPj APBD 2024?

30 Juli 2025 - 16:51

Pj Sekdakab Palas Buka Pemusatan Pendidikan Dan Pelatihan Paskibraka HUT RI Ke- 80 Tahun 2025

30 Juli 2025 - 14:54

Tanam Perdana Kebun Plasma Kelapa Sawit di Desa Dua sepakat

30 Juli 2025 - 14:47

Ny. Yupri Astuti Hadiri Pelantikan TP PKK Desa di Panyabungan Timur

30 Juli 2025 - 14:32

Dandim 0212/Tapsel Pimpin Operasi Pemusnahan 3 Ha Ladang Ganja di Tor Sihite

30 Juli 2025 - 14:26

Trending di Berita Daerah