Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

326 Supir Angkutan Umum Dapatkan Bansos Pembelian BBM dari Pemkab Madina


					326 Supir Angkutan Umum Dapatkan Bansos Pembelian BBM dari Pemkab Madina Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Madina menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sektor transportasi kepada 326 orang sopir angkutan umum pedesaan. Insan transportasi tersebut mendapat subsidi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terdiri dari lima perusahaan angkutan.

Mewakili Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Pj Sekda Madina Alamulhaq Daulay didampingi Kepala Dishub Madina Adi Wardana, Ketua Organda, Direksi Angkutan, dan Kacab Bank Sumut Panyabungan menyerahkan Bansos tersebut secara simbolis.

Kadis Madina Adi Wardana menyampaikan bansos sektor transportasi adalah bantuan subsidi diperuntukkan bagi para pelaku angkutan umum untuk perlindungan sosial tambahan.

Kemudian Adi juga menyampaikan, pemberian subsidi ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Madina kepada insan transportasi di Madina.

Lebih lanjut kata Adi, Bansos ini sebagai salah satu upaya Pemkab Madina mengantisipasi adanya fluktuasi harga BBM dan menjamin kelancaran pelayanan angkutan penumpang umum.

Adi berharap dengan Bansos ini dapat menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

” Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober – Desember 2022 terkait naiknya harga BBM yang mengakibatkan naiknya tarif angkutan umum,” kata Adi Pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (1/12/2022).

Adi mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah memusyawarahkan dan menetapkan tarif angkutan umum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

” Pemerintah pusat memberikan informasi mengenai kenaikan BBM, kami langsung menindaklanjutinya, mengundang instansi terkait dan telah musyawarah untuk menetapkan tarif angkutan umum,” lanjutnya.

Kenaikan harga tersebut diberlakukan sesuai trek. Adi mencontohkan pada trek 2 Panyabungan – Pidoli 3000, Panyabungan – Aek Godang 5000 bagi pengendaraan umum dan 4000 bagi pelajar, Panyabungan – Purba menjadi 7000 untuk umum dan 5000 bagi pelajar.

” Dan yang lainnya juga sudah menjadi keputusan bersama berdasarkan Perbup,” kata Adi. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah