Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Launching Layanan Pengaduan LAPOR dan Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022


					Walikota Launching Layanan Pengaduan LAPOR dan Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Diskominfo Padang Sidempuan  launching layanan pengaduan online melalu website Padangsidimpuan.go.id dan Sosialisasi Perda no 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik d Emerald Hall Hotel Mega Permata, Senin (21/11/22).

Layanan tersebut berupa pengaduan atau laporan, khususnya bagi masyarakat Kota Padang Sidempuan yang mengetahui, melihat atau mengalami suatu tindak pidana.

Kadis Kominfo Islahuddin Nasution melalui Kabid Sarana & Prasarana Ira Kartika, mengatakan, layanan online tersebut beroperasi 24 jam non stop bagi siapa saja.

“Layanannya kita berikan 24 jam dimana saja selama masih dalam wilayah Kota Padang Sidempuan”, ucap Ira.

Ia mengatakan, tujuan dari peluncuran layanan pengaduan online itu, agar dapat merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat yang tidak sempat ke kantor atau terkendala jarak.

Dikatakan Ira, layanan pengaduan pelayanan publik ini  merupakan salah satu indikator pendukung keterbukaan informasi publik yang dijalankan Pemko Padang Sidempuan.

“Semoga dengan peluncuran layanan ini, masyarakat lebih mudah menyampaikan laporannya,” pungkasnya.

Sementara itu Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM pada sambutannya mengatakan bahwa  Perda No 1 Tahun 2022 ini merupakan turunan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik.

Wako Irsan mengingatkan kepada seluruh OPD agar renponsif dan tidak lalai. Oleh karena itu, lakukan pemantauan secara rutin pengaduan/pelaporan yang masuk.

Tindak lanjut atas pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Saya berharap dengan adanya sistem elektronik ini lebih memudahkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, ungkap Irsan.

Masyarakat diharapkan dapat mengakses pengaduan/pelaporan melalui www.padangsidimpuankota.go.id maupun melalui no whatsapp dan call center di no 0822 8920  1177.

Hadir dalam launching tersebut seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Se Kota Padang Sidempuan. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Trending di Berita Daerah