Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tegakkan Perda No. 7/2015, Wakil Ketua DPRD dan Tomas Apresiasi Kasat Samapta Polres Palas


					Tegakkan Perda No. 7/2015, Wakil Ketua DPRD dan Tomas Apresiasi Kasat Samapta Polres Palas Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Wakil Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat (Tomas) menyampaikan apresiasinya atas raihan Polres Padang Lawas mendapatkan sertifikat penghargaan dari Pangadilan Negeri Sibuhuan atas partisipasi aktifnya menegakkan Perda No. 7 Tahun 2015 Tentang Penertiban Minuman Beralkohol atau Perda Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Pemberian penghargaan ini sudah pantas diterima Kasat Samapta Polres Palas AKP M. Husni Yusuf SH dengan mempertimbangkan prinsip legalitas, objektivitas, keterbukaan, keteladanan keberanian dan profesionalitas sebagai aparatur hukum di negara ini”, ungkap Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan Praksi PAN ini, Selasa (21/6) sore.

Ia juga mengatakan ini sebagai prestasi dalam menjalankan tugas, yaitu menjalankan Perda di Palas ini. Untuk itu kita pantas ucapkan selamat kepadanya dan semoga kedepan Kasat Samapta tetap dapat menjalankan tugasnya dan meningkatkan penertiban Perda kita tersebut.

Senada dengan Wakil Ketua, Tokoh Masyarakat Sibuhuan H.Bgd Parluhutan Hasibuan (H.Lut) juga mengatakan, bahwa, Penghargaan ini memang tidak sebanding dengan kerja keras dalam melakukan tugasnya dilapangan yang menghadapi rintangan, cemooh dan cacian dari masyarakat minoritas yang tak suka dengan penertiban yang di lakukan Samapta Polres Palas ini.

“Namun pemberian penghargaan ini adalah bentuk perhatian dan motivasi dari Pengadilan Negeri Sibuhuan ini. Dan ini kiranya jangan dilihat dari apa yang diberikan kepadanya, namun harus dilihat dari kesadaran Pengadilan Negeri Sibuhuan yang mewakili mungkin Masyarakat Padang Lawas ini, untuk memberikan dukungan dan semagat kepada Polres Padag Lawas di dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengarah pada gangguan Kantibmas kita”, papar H.Lut

Sebagaimana berita media ini sebelumnya, pemberian pernghargaan berlangsung di Kantor PN oleh Kepala Pengadilan Erwin Pudyono Marwiyanto, SH.MH pada hari jum’at 16/06 2022 lalu yang diterima Kasat Samapta AKP.M Husni Yusuf SH.

Penulis ; A Salam Srg.

Foto, Wakil Ketua DPRD Sahrun Hasibuan saat ditemui di Ruang kerjanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah