Madinapos.com – Natal.
Musyawarah Prioritas Dana Desa untuk Desa Sikara-Kara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022 terlaksana dengan baik sehingga dapat ditampung dalam APBDesa dengan tetap memperhatikan rujukan skala prioritas.
Kegiatan yang turut di hadiri oleh Camat Natal M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sikara-Kara, dihadiri Camat Natal, Kapolsek Natal, Personil Koramil 17 Natal, Kepala Desa Sikara-Kara, Tenaga Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Sikara-Kara, Kecamatan Natal bertempat di Aula Kantor Desa Sikara – Kara Kecamatan Natal, Jum’at (10/06)
Camat Natal dalam sambutannya menyampaikan musyarawah desa ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang ditampung dalam APBDes itu semua merupakan kepentingan Masyarakat Desa Sikara-Kara,” kami minta jangan lagi ditunda-tunda hingga masyarakat yang harusnya dapat menikmati pembangunan dan peningkatan ekonomi melalui Dana Desa ini tidak lagi merasa dirugikan”, ungkapnya.
Lanjut Camat, kita tahu bersama bahwa tahun lalu hanya Desa Sikara-Kara ini yang tidak menerima anggaran akibat adanya konflik antara Pemerintahan Desa dengan BPD,” saya mohon hal seperti itu tidak terulang lagi karena yang dirugikan tentu masyarakat kita”, tutup Camat.
Pelaksanaan musyawarah Prioritas Dana Desa di Desa Sikara-Kara, Kecamatan Natal untuk tahun anggaran 2022 terlaksana dengan baik, dihadiri masyarakat dan usulan disampaikan secara partisifatip dengan tetap memperhatikan Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 baik dari tingkat Nasional hingga Daerah (Syukri)











