Menu

Mode Gelap

Desa Kita

Koptan di Desa Roburan Dolok Dan Lombang Gelar Rakor RDP Pupuk Bersubsidi T.A. 2022


					Koptan di Desa Roburan Dolok Dan Lombang Gelar Rakor RDP Pupuk Bersubsidi T.A. 2022 Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan Selatan.

Semua Kelompok Tani (Poktan) dari Desa Roburan Dolok dan Lombang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran (T.A) 2022 bertempat di MDA Desa Roburan Lombang Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ptov. Sumut, Sabtu (4/6) malam

Adapun RDP ini digelar untuk menindaklanjuti hasil RDP antara Dinas Pertanian Madina dengan Seluruh Ketua Kelompok Tani yang dilaksanakan hari Senin (30/5) yang lalu, dimana keputusan yang disepakati waktu itu, kelompok Tani diberikan pilihan untuk memilih salah satu kios penyalur pupuk bersubsidi yang ada di Kecamatan Panyabungan Selatan.

Kepala Desa Roburan Lombang, Koordinator Kecamatan, PPL dan Seluruh Ketua dan Anggota kelompok Tani hadir dalam RDP ini.

Muhammad Sa’at, Ketua Kolompak Tani Sabalaing II mengatakan di RDP ini telah lahir keputusan bulat bahwa seluruh kelompok Tani hanya bersedia menebus pupuk bersubsidi di UD. Torroburan, dengan Alasan :

1. UD Torroburan ada di desa kami sehingga kami bisa dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi dibandingkan dengan pengecer sebelumnya yang bagi kami sangat jauh dari desa.

2. Petani tidak lagi memerlukan biaya ongkos untuk mendapatkan pupuk.

3. Kelompok Tani sudah menyetujui dan menujunjuk UD. Torroburan sebagai pengecer, karena bagi kami sudah memiliki izin resmi dan sudah masuk di sistem ERDKK dengan bukti Admistrasi yang ada.

4. Bahwa UD. Tor Roburan sudah melakukan SPJB dengan distributor yang kami kira itu sudah cukup menjadikannya sebagai Pengecer pupuk bersubsidi bagi kami.

5. Kelompok Tani baik dari Desa Roburan Dolok dan Lombang sudah pernah di undang oleh Dinas Pertanian Madina untuk membicaran distribusi pupuk, Namaun kami tetap dalam pendirian bahwa Tor Roburan lah yang akan menjadi pengecer resmi yang kami pilih.

6. Demi menghindari segala bentuk pemanfaatan dan permainan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Sebelum ditutup Sa’ at, ia meminta agar pihak Pemkab khususnya Dinas Pertanian Madina segera merealisasikan poin yang lahir dalam RDP ini, sehingga mereka masyarakat bisa menikmati Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah, (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemdes Suka Makmur Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk 15 Anak Yatim Berhasil Dilaksanakan

19 Maret 2026 - 21:58

Pemdes Simpang Bajole Salurkan BLT-DD Juli-Desember 2025 Kepada 24 KPM

31 Desember 2025 - 13:54

MusDesa, Desa Salibaru Bahas Prioritas Pembangunan Berkelanjutan dan Sahkan RKPDes T.A 2026

10 November 2025 - 17:24

Desa Hutaimbaru Gelar MusDes,Sahkan RKPDes 2026,Tampung Usulan Warga

6 November 2025 - 20:04

Desa Lubuk Kapundung l,Gelar MusDes ,Sahkan RKPDes 2026

6 November 2025 - 19:53

Musdes Lubuk Kapundung ll Sahkan RKPDes 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

6 November 2025 - 17:05

Trending di Desa Kita