Madinapos.com-Batahan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan SNVT Penyedian Perumahan Propinsi Sumatera Utara akan membangun sebanyak 25 kopel atau 50 Unit rumah Tipe 28 / 72 RST rumah susun khusus nelayan di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dari plank yang terpasang di lokasi tersebut tertera bahwa kegiatan Rumah Susun dan Rumah Khusus dengan nama Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Nelayan di Kabupaten Mandailing Natal bersumber dari Dana Anggaran Pebelanjaan Negara (APBN) TA. 2018 dengan nilai kontrak Rp.5.120.200.000,- dan Waktu Pelaksanaan 180 Hari Kalender. Pelaksana PT.POLLUNG KARYA ABADI serta Pengawas CV. MANUNGGAL RIAMERTA CONSULTAN.
Juni Naingolan membenarkan bahwa beliau perwakilan Pengawas dari CV Manunggal Riamerta Consultan,” sebagai pengawas saya akan memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap mutu bangunan Rusun”, ini tegas bapak Naingolan, Batahan, Jum’at (25/5).
Dijelaskan Bapak Naingolan bahwa Rusun yang akan dibangun sebanyak 25 kopel atau sebanyak 50 Unit Tipe 28 / 72 RST dengan ukuran luas bangunan 5,7 – 6,7 M dengan fasilitas kamar mandi, Wc dan dua Kamar tidur, ” sementara total luas areal perumahan rusun nelayan ini 60 x 91 meter”, ungkapnya yang disetujui Riki perwakilan dari pelaksana pembangunan rusun nelayan PT.Pollung Karya Abadi.
“Kami juga membuka kesempatan lowongan kerja untuk Warga Kecamatan Batahan sebagai tukang / Helper bagi saudara saudara yang berminat silahkan datang ke kantor kami dengan membawa foto copi KTP”, kata Riki pelaksana pemabangunan rusun nelayan kepada wartawan Madina pos di Batahan.(Topen).