Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

324 CPNS Di Lingkungan Pemkab Palas Terima SK Formasi 2021


					324 CPNS Di Lingkungan Pemkab Palas Terima SK Formasi 2021 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

324 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) terima SK Formasi Tahun 2021 yang diserahkan langsung Plt Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi di Lapangan komplek SKPD Terpadu Sigala gala Sibuhuan, Jum’at (1/04) sore.

Sedangkan CPNS yang menerima 324 SK tersebut terdiri golongan Penata muda (III/a) 73 orang, Penata muda TK I (III/B) 71 orang dan Pengatur (II/c) 180 orang..

Hadir dalam penyerahan SK CPNS tersebut, Ketua DPRD Padang Lawas Amran Pikal Siregar S.Sos, Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, Sekda Arpan Nasution S.Sos, Kasi Intel Kejari Budi Mahardani Septian SH, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Putra Halomoan Hasibuan S.Si M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten, perwakilan Kemenag, para pimpinan OPD serta pejabat terkait lainnya.

Plt Bupati Palas drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht.MM.M,si di awal smbutannya mengucapkan selamat kepada seliruh CPNS yang menerima SK, dan berharap mereka bisa mengemban tugas yang merupakan amanah yang menanggung beban dan tanggung jawab di dunia dan akhirat.

Ditambahkan Zarnawi, Dalam kesempatan ini disampaikan kepada para penerima SK bahwa, saudara/i semua adalah orang yang beruntung mendapatkan kesempatan menjadi Abdi Negara. Untuk itu, bekerjalah semaksimal mungkin, karena anda adalah menjadi penerima SK CPNS hari ini lewat seleksi yang murni tampa ada bantuan, ataupun di bantu.

“Sebab ujian yang kalian lewati adalah melalui ujian online, untuk itu anda semua harus dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa saudara adalah orang yang berdedikasi tinggi dan manusia yang intlektual dalam menjalankan tugas sebagai abdi nagara ‘, harapnya.

Plt. juga mengatakan bahwa, tiap ASN bertindak harus berpedoman pada kode etik PNS sebagai mana diatur dalam UU No. 5 tahun 2004 tentang aparatur sipil negara dan PP No 42 tahun 2004. Kode etik merupakam pedoman sikap tingkah laku dan pebuatan ASN dalam menjalankan tugas dan pergaulan hidup sehari hari di tengah masyarakat.

Diahir sambutannya, Plt Bupati berharap kepada para peserta yang menerima SK agar jangan kiranya keberhasilan mendapat kesempatan menang CPNS di Palas ini hanya di jadikan batu loncatan, untuk pindah kedaerah asal masing masing, setelah bertugas beberapa saat di daerah ini.

“Akan tetapi jadilah manusia yang berkarya dan memajukan Kabupaten Padang Lawas ini menurut bidang atau poksi masing masing semoga Tuhan yang maha esa meridoi kita semua. ‘,Harapnya mengahiri.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah