Madinapos.com – Padang Sidempuan
Personel Gabungan dari Polres Padang Sidempuan kembali melakukan aksi penggrebekan terhadap lokasi yang diduga selama ini dikenal oleh banyak kalangan dengan sebutan “Kampung Narkoba”, persisnya di Kampung Rambin Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (9/3/2022) siang.
Penggrebekan itu dipimpin langsung Kasat
Resnarkoba Polres Padang Sidempuan AKP Sammailun Pulungan, SH. Semula, ungkapnya personel lakukan penggrebekan di salah satu rumah milik seseorang berinisial C di Kampung Rambin, dan memeriksa seorang pria yang di duga rekan C kemudian dilakukan test urin yang hasilnya negatif
“Diduga, di rumah C kerap terjadi transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, persisnya dari kamar C, personel temukan alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman dan sebuah korek gas. Tak hanya itu, personel juga menemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,17 Gram”, ungkapnya.
Naasnya, saat penggrebekan berlangsung, C sedang tidak berada di rumah. Guna penyelidikan lebih lanjut, personel membawa istri dari C, berinisial EP ke Polres Padang Sidempuan. Dan setelah dilakukan tes urine terhadap EP, hasilnya adalah negatif narkotika.
Dari penggrebekan Itu polisi juga mendatangi Beberapa lokasi dan melakukan penyisiran, yang diduga sering di jadikan tempat dan lokasi transaksi narkoba sesuai informasi dari masyarakat sekitar, namun dari lokasi itu tak ada ditemukan Narkoba diduga sudah bocor , ungkap kasat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di Kampung Rambin agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba,” Pinta Kasat Resnarkoba kepada warga seusai penggrebekan. (*/Andy Hsb)











