Madinapos.com – Padang Lawas.
Personil Polres Padang Lawas (Palas) berhasil amankan 7 unit sepeda motor pelaku aksi balapan liar yang akhir – akhir ini menimbulkan keresahan warga dikawasan Simpang Jalur Dua Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (12/2) malam.
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Lantas,AKP Alfian Arbi.SH membenarkan razia balapan liar dari tim gabungan Satlantas dan Reskrim.
Alfian menjelaskan, razia aksi balap liar yang dominasi para kawula muda ini telah mengganggu pengguna jalan dan timbulkan keresahan warga,”aksi balapan liar ini dikhawatirkan menjadi pemicu korban lakalantas yang dapat merenggut korban jiwa sehingga harus ditertibkan dan ditindak tegas”, terangnya.
Kata Alfian, ada 7 unit sepeda motor dari berbagaj jenis diamankan dari aksi balapan liar disimpang jalur dua Sibuhuan. Kegiatan razia balapan liar ini,sambungnya sebagai tindakan preventif dalam mencegah laka lantas agar tidak menimbulkan titik rawan kecelakaan.
” Kita tindak tegas aksi balapan liar kawula muda sebagai efek jera,dengan tindakan mengamankan sepeda motor dan memanggil orang tuanya untuk membawa kelengkapan surat kendraan,” pungkasnya. (**)
Penulis; A Salam Srg**











