Madinapos.com-Padang Lawas|
Hadapi perusahaan PT. Sumatera Syilva Lestari ( SSL ), AMPAL RAYA atau Aliansi Masyarakat Padang Lawas Raya, akan Melalui jalur Birokrasi berangkat ke Jakarta dengan Dukungan Pansus Kehutanan DPRD Sumut & Komisi B DPRD Sumut, kemudian melakukan persiapan permohonan Pencabutan izin Konsesi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Hal ini diungkapkan Ketua Aliansi Masyarakat Padang Lawas Raya (AMPAL-RAYA), H. Abdul Lawali Hasibuan pada wartawan Minggu 23/01/2022 usai melaksanakan Rapat Konsolidasi di Desa Sayur Mahincat Kec. Aek Nabara, terkait Sengketa Masyarakat Exs-Barteng Dengan PT. SSL.
Selain poin di atas, kata Abdul Lawali Hasibuan, Ada bebeberapa poin langkah masyarakat dalam menghadapi perusahaan yang bergerak dibidang perkayuan itu diantaranya AMPAL RAYA terus memperjuangkan tanah adat, tanah milik dan tanah perorangan masyarakat Padang Lawas melalui Hukum, Politik, Konsiliasi, Musyawarah, Kekuatan Rakyat, dan Birokrasi.
Seperti diketahui, persoalan masyarakat dengan perusahaan sudah terjadi lama, bahkan akibat persoalan lahan ini, sudah pernah menimbulkan korban jiwa, namun sampai hari ini, belum ada jalan tengah tuntutan warga.
Reporter: Kander Siregar.