Madinapos.com, Panyabungan – Polres Mandailing Natal (Madina) telah menunjuk juru periksa (Juper) untuk menangani Laporan Polisi Nomor: STTLP/448/X/2026/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut, dengan pelapor Zaenudin dan terlapor berinisial LJR.
Kapolres Madina Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc., dan Kanit I Reskrim Polres Madina, menunjuk AIPDA Zulfan Nst, S.H., sebagai juru periksa dalam perkara tersebut.
Hal itu disampaikan AIPDA Zulfan Nst, S.H., saat menjawab pertanyaan awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (17/10/2026).
Ya, saya Jupernya dan Senin kita akan buatkan Mindiknya, jawab AIPDA Zulfan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Zaenudin menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolres Madina, yang telah menerima laporannya.
Ya, terima kasih, Pak Kapolres. Ini adalah langkah saya untuk menerapkan ultimum remedium. Pilihan ini merupakan upaya terakhir saya untuk mencari keadilan sejak tahun 2005, ungkap Zaenudin alias Aseng.
Zaenudin berharap proses hukum yang ditempuhnya dapat membuahkan hasil dan memberikan kejelasan atas persoalan yang telah diperjuangkannya selama ini. Kiranya ini membuahkan hasil, harapnya. (Rls).



