Madinapos.com-Panyabungan|
Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal Arbiuddin Harahap dengan tegas menyatakan akan memberikan sangsi tegas kepada Kepala Sekolah SD 116 Percontohan apabila memang benar ada korban siswa sakit akibat makanan kadaluarsa yang diberikan pihak sekolah pada siswa usai vaksin pada selasa (18/01/2022) lewat.
Hal ini dikatakannya kepada Madinapos Jum’at 21/01/2022.” Kita akan berikan sangsi tegas pada Kepala Sekolah ketika memang ini kelalaian, dan kita sudah turunkan Korwil Dinas Pendidikan dan Tim ke Sekolah untuk menelusuri hal itu ” kata Arbiuddin Harahap.
M. Sutan ( 10 tahun ) siswa kelas 3 SD Percontohan, warga Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Selatan terkonfirmasi menjadi salah satu korban diduga gegara mengkonsumsi makanan kemasan dan susu yang sudah kadaluarsa yang diberikan pihak sekolah usai vaksin pada selasa lewat.
Peristiwa sakitnya siswa SD Percontohan ini diketahui setelah ibu korban Handayani Daulay memberikan keterangan disebuah status akun Facebook yang menyatakan anaknya sakit gegara konsumsi makanan kadaluarsa yang diberikan pihak sekolah SD Percontohan usai vaksin.
Mengetahui Informasi itu, Muspika dari Kecamatan Panyabungan Barat, Panyabungan Kota dan Kapolsek Panyabungan serta Tim Kesehatan langsung membesuk korban di rumahnya di Kelurahan Longat.
Sesuai informasi yang di dapat dari Camat Panyabungan Barat Raja Hidayat Lubis, pihaknya usai Sholat Jum’at ini akan mendampingi korban dan keluarga ke RSU Panyabungan untuk berobat karena hasil diagnosa dokter, kondisi korban masih lemas.
Sementara, Kepala Sekolah SD Percontohan Ajwani Daulay Mpd yang berupaya dikonfirmasi masih memilih bungkam.
Reporter : Dedek