Madinapos.com-Padang Lawas|
Plt Bupati Padang Lawas (Palas) drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) kepada 39 orang penyuluh pertanian, di Aula Kantor Dinas Pertanian Pasar Latong Lubuk Barumun, selasa(18/1/2022).
Penyerahan SK P3K turut di saksikan, Forkopimda, Pimpinan OPD jajaran Pemkab Palas.
Plt Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si menyampaikan, perjanjian kerja selama lima tahun terhitung 01 januari 2022 berdasarkan kesanggupan anggaran dan mempertimbangkan kinerja yang di capai selama masa kotrak kerja dengan pemerintah daerah.
Untuk itu, Zarnawi meminta tingkatkan kinerja dan kembangkan komptensi diri, agar dapat memberikan yang terbaik kepada negara khususnya daerah Padang Lawas.
Plt Bupati juga mengingatkan segala tugas dan amanah yang diberikan untuk dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku sebagai pegawai P3K.
“Tunjukan kinerja yang baik dengan disiplin yang tinggi dalam diri pribadi disemua sisi sebagai abdi pelayan masyarakat yang menjaga citra pemrintahan,” tegas Ahmad Zarnawi kepada 39 orang penerima SK P3K.
Diakhir arahannya Plt Bupati berpesan agar penerima SK P3K melaksanakan tugas sebagai penyuluh pertanian yang memberi warna dengan semangat yang bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Palas.
Sebelumnya Kadis Pertanian Kabupaten Palas, Sukri Falah Fikri menjelaskan, tugas pokok penyuluh pertanian adalah menyuluh, selanjutnya dalam menyuluh dapat dibagi menjadi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan.
Ia berharao, tugas poko ini harus dikerjakan 39 orang penerima SK PPPK ini dan bekerja dengan maksimal yang memberikan edukasi bagi para petani sehingga bermanfaat bagi kelangsungan kemajuan pertanian didaerah tugas masing masing.
Reporter : A Salam Srg.