Menu

Mode Gelap

Hukum

Warga Tabuyung Ditangkap Polisi Karena Judi KIM


					Warga Tabuyung Ditangkap Polisi Karena Judi KIM Perbesar

Madinapos.com-Panyabungan|

Badriansyah, 49 Tahun, Wiraswasta Warga Masyarakat dengan Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal diamankan satuan reskrim Polres Mandailiing Natal karena terbukti sebagai bandar judi jenis KIM.

Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, S.H, M.H pada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat.

” Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat selanjutnya tim opsnal satreskrim yang dipimpin Ipda Arianto Hasidungan Lumban Toruan ,S.H melakukan pendalaman dan penyidikan selanjutnya pada pukul 21.45 Wib Team Opsnal melakukan penangkapan pelaku perjudian beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Madina untuk di lakukan Penyidikan” kata AKP.Edy Sukamto.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) buah buku bertuliskan angka tebakan dan 1 (satu) unit tlephon genggam serta Uang kertas sebanyak Rp 193.000 (Seratus Sembilan Puluh Tiga Ribu).

Terhadap pelaku penyidik menerapkan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara.

Reporter : Dedek 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah