Madinapos.com – Panyabungan: Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal AKBP. Eddy Mashury Nasution mengatakan sepanjang tahun 2021 telah memusnahkan 33 hektar ladang ganja, rehabilitasi pecandu 22 orang, 2 pengedar jadi tersangka dan 262 orang pelaksanaan tes urine.
Hal itu disampaikan saat menggelar Konprensi Persp capaian kinerja sepanjang tahun 2021, bertempat di Kantor BNNK Madina Area Kompleks Perkantoran Payaloting Panyabungan, Selasa (21/12/2021).
Kepala BNNK Madina AKBP. Eddy Mashury Nasution mengatakan program dan kegiatan dilembaga anti narkotika ini untuk tahun 2021 telah selesai 100 persen. Perwira kepolisian putra Madina ini juga memaparkan beberapa kasus yang sempat mencuat kepermukaan juga telah ditangani dengan baik.
Misalnya lanjut Eddy, untuk tahun ini kita ada melakukan penangkapan inisial ILM Warga Bukit Tinggi di Desa Salambue, barang bukti ganja11 kilo gram, di vonis 11 tahun 6 bulan penjara. Tersangka ke 2, berinisial ANT Warga Desa Hutabangun Kecamatan Panyabungan Timur diamankan di daerah Tor Sihite Desa Simandolam Kotanopan.
” ANT ini sulit ditangkap karena 10 kali ganti nama, ia kita amankan dengan barang bukti dan musnahkan 4 Hektar ladang ganja, serta telah dijatuhkan hukuman 12 tahun penjara”, paparnya.
Selain itu program lainnya yang dilaksanakan diantaranya fasilitasi Pemerintahan Desa melalui Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Kota Siantar dan Desa Huta Tinggi. Advokasi keluarga dan pemberdayaan alternatif alih profesi mantan pecandu untuk mempunyai kegiatan yang positif bentuk ternak lele.
Edukasi juga dilakukan untuk anak – anak SMA 1, SMA 2 Plus, SMA 3 dan SMK 1 dan 2 Panyabungan serta kegiatan tes urin.
Reporter : Dedek











