Simpan Narkoba Jenis Sabu Dalam Lemari, Warga Desa Sungai Korang Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

Madinapos.com-Padang Lawas: DS (35 thn) menyimpan Narkotika golongan I jenis Shabu sabu dalam lemari rumah, warga Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi, terpaksa di cokok Satres Narkoba ke Mapolres Padang Lawas, Minggu 12/12/2021.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK. M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar Butar pada wartawan mengaku, penangkapan tersangka DS berkat informasi masyarakat bahwa DS sering melakukan transaksi Narkotika di sekitar dan di dalam rumah.

Menindak informasi dari masyarakat tersebut, Personil Satres Narkoba melakukan pengintaian dan seterusnya penangkapan terhadap DS (35), dimana setelah dilakukan penggeledahan personil Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 3,40 gram di dalam lemari rumah DS.

Dengan di temukannya barang bukti tersebut, tersangka DS ahirnaya dibawa ke Polres Padabg Lawas bersama barang bukti. Selain Narkotika jenis sabu sabu, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp.138.000 dan tlephon genggam.

Reporter :  A Salam Srg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *