Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kasus Korupsi Dana Desa, Camat Natal Jadi Tersangka


					Kasus Korupsi Dana Desa, Camat Natal Jadi Tersangka Perbesar

Madinapos-Natal : Camat Natal inisial ” R ”   ( 55 tahun ) ditetapkan Jaksa penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal jadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan/Pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pelatihan PKK Tahun 2019 dan Pelatihan III (Tiga) Pilar, Pelatihan LPM, Pelatihan BPD, dan Pelatihan PKK Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kecamatan Natal.

Kacab Jari Natal Yus Imam M Harefa SH.MH pada wartawan selasa 03/08 mengatakan Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 02 Agustus 2021 berdasarkan rangkaian penyidikan dan gelar perkara.

“Bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera ditemukan kerugian negara sekira Rp880 juta rupiah”, ujar Kacabjari Natal.

Kacabjari menjelaskan tersangka diduga melakukan penyelewengan Dana pengadaan/pembelian dan pelatihan pada tahun 2019 dan tahun 2020 yang mana dana kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa se Kecamatan Natal.

Perbuatan tersangka melanggar pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Sekda Kabupaten Mandailing Natal Gozali Pulungan yang dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi tersebut, namun secara peraturan setiap ASN yang yang menduduki jabatan belum bisa di copot dari jabatannya sebelum jadi terdakwa.

” kalau masih tersangka belum ada kewenangan kita untuk mencopot jabatannya, tetapi kalau sudah terdakwa baru. kita tunggu saja perkembangan selanjut nya ” papar Sekda.

Kasus dugaan korupai yang menjerat Camat Natal sudah bergulir dikejaksaan sekitar 2 bulan terakhir. kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk beberapa Kepala Desa di Kecanatan Natal. ( Tim Redaksi ) 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Perkuat Perbup No 12 Tahun 2022 Tentang Salat Subuh Berjamaah

19 April 2025 - 20:45

Camat Ranto Baek Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI

19 April 2025 - 16:13

Dandim 0212/Ts, Dukung Langkah Bupati Madina Hentikan Peti

19 April 2025 - 15:43

Sazkia Irfah Finalis Putri Ramaja Sumut 2025, Bupati Palas Turut Mendoakan

19 April 2025 - 12:14

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Gelaran “Mangan Banggar” Bersama Gubernur Sumut

19 April 2025 - 11:27

Koramil 13 dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Hilir

18 April 2025 - 20:59

Trending di Berita Daerah