Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Madina Sosialisasikan Himbauan Terkait Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Kurban 1442 H


					Pemkab Madina Sosialisasikan Himbauan Terkait Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Kurban 1442 H Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerbitkan himbauan terkait Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban Tahun 1442 H/2021 masa Pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 451/1516/2021 yang ditandatangani Plh. Bupati Madina Drs. Gozali Pulungan dan ditindaklanjuti himbauan bersama oleh Forkopimda Madina.

Plh. Bupati Madina Drs. Gozali Pulungan mengatakan pada dasarnya Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal menghimbau dalam pelaksanaan Perayaan Hari Besar Islam Idul Adha 1442 H ini harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” Pedomannya Terapkan Protokol Kesehatan secara ketat agar kita semua terhindar dari paparan virus corona ini, sehingga beribadah tetap berjalan dengan baik dan kita semua dalam keadaan sehat sekembalinya”, sebutnya Senin (19/7) siang.

Sementara itu Kabag Kesra Madina Gading,  yang dihubungi media ini mengatakan bahwa point – point yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut pada intinya tidak melarang seperti kegiatan Malam Takbiran, karena situasi pandemi dan harus Protokol Kesehatan maka tetap dapat dilakukan di Mesjid,” misalnya malam takbiran tidak dilakukan dengan pawai, namun cukup dilaksanakan dari Mesjid, hal ini untuk menghindari kerumunan masa dimasa pandemi ini”, ungkapnya.

“Terkait Shalat Idul Adha 1442 H tetap dapat dilakukan, misalnya jika dilapangan terbuka maka panitia diharuskan mengumumkan sebelumnya agar yang hadir mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak atau tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku”, tambah Gading.

Gading juga menjelaskan agar himbauan Pemerintah Daerah tersebut dapat dilaksanakan hingga ketingkat desa,” himbauan ini berlaku umum, kita juga meminta secara berjenjang mulai dari Pimpinan Kecamatan hingga Pemerintahan Desa dapat melaksanakan ini dengan sebaik mungkin agar sosial distancing dimasa pandemi ini berhasil kita lakukan dan kegiatan keagamaan juga berjalan dengan baik”, tutupnya.

Media ini juga menerima Surat Himbauan Bersama Forkopimda Madina dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Panyabungan  yang isinya antara lain meminta masyarakat dalam merayakan Hari Idul Adha 1442 H dan Penyembelihan Hewan Kurban tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan penyaluran hewan kurban juga dimintakan disalurkan langsung oleh panitia kerumah penerima.(Alq))

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah