Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Forkopimda Fasilitasi Kesepakatan PT. SMGP Dengan Ahli Waris


					Forkopimda Fasilitasi Kesepakatan PT. SMGP Dengan Ahli Waris Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Pemerintah Mandailing Natal dan Forkopimda memfasilitasi kesepakatan bersama antara perusahaan PT. SMGP dengan pihak ahli waris korban meninggal gas beracun H2S warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Merapi Kabupaten Mandailing Natal di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Jum’at (04/02/21)

Penandatanganan kesepakan tersebut turut di saksikan Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Erwin Lubis, Forkopimda, SKPD terkait, Pihak PT.SMGP, dari unsur Kepolisian Polda, Unsur TNI, Kementerian ESDM, Camat, Kepala Desa dan ahli waris korban beserta tokoh masyarakat Sibanggor Julu.

Dalam pertemuan tersebut terdapat ada enam poin kesepakatan antara pihak PT. SMGP dengan keluarga ahli waris, Antara Lain :

1. Perusahaan bersedia memberikan tali asih pada ahli waris korban meninggal sebanyak 5 orang dengan masing-masing diberikan saat ini juga sebesar Rp 175.000.000, 2. Perusahaan bersedia memberikan BPJS kesehatan kepada ahli waris/keluarga korban dengan rentang waktu yang disepakati bersama. 3. Perusahaan bersedia menanggung beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris sampai tingkat pendidikan Sarjana (S1) sesuai dengan mekanisme perusahaan.

4. Perusahaan bersedia mempekerjakan anak ahli waris yang tidak lagi sekolah sesuai dengan kebutuhan dan prosedur perusahaan. 5. Perusahaan bersedia mempekerjakan orang tua korban sesuai dengan kemampuan dan keahlian orang tua korban apabila orang tua korban menginginkan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. 6. Perusahaan bersedia memberikan bantuan acara kenduri/sedekah bagi anak korban dengan teman sekolah SMP sebesar Rp 10.000.000 atas nama almarhum Suharni Ismail

Dalam sambutannya Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution mengatakan dengan tegas kepada PT SMGP bahwa kesepakatan ini bukan dengan maksud memperjual belikan nyawa, namun berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi”, tegas Dahlan.(Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah