Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD TA 2021


					Walikota Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD TA 2021 Perbesar

Madinapos.com –  Padangsidimpuan

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan nota jawaban atas pandangan fraksi fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan 5 (lima) Ranperda lainnya pada rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (23/11/2020) lalu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dan Dihadiri 23 Anggota DPRD lainnya, Wakil Walikota Arwin Siregar, Mewakili Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Sekwan Irfan Bahri, Sejumlah pimpinan OPD serta Camat se Kota Padangsidimpuan

Walikota Irsan Efendi Nasution mengapresiasi pandangan fraksi fraksi atas 6 (enam) ranperda yang diajukan pihaknya untuk dibahas dan di tetapkan sesuai peraturan perundangan undangan.

Terhadap pandangan fraksi Partai Golkar melalui Arjuna Sari Nasution, Walikota mengucapkan terima kasih atas persetujuan nya terhadap Ranperda APBD dan ranperda lainnya untuk dibahas dan saran agar ranperda itu nantinya dilaksanakan secara maksimal.

Menanggapi Pandangan Fraksi Gerinda melalui Mochamad Halid Rahman, Walikota mengucapkan terima kasih atas pendapat, saran dan masukannya yang nantinya akan menjadi perhatian pihaknya dalam melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kota Padangsidimpuan.

Terkait saran Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Adianto,S.Sos untuk memberikan Reward dan Punishment atas kinerja OPD dalam merealisasikan target PAD, Walikota menyampaikan persetujuan dan akan menjadi perhatian guna peningkatan PAD pada tahun tahun berikutnya.

Sementara atas pandangan Fraksi Hanura melalui H Marataman Siregar,SH, Walikota menyampaikan pihaknya melalui OPD terkait akan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang melanggar Perda dengan melibatkan pihak TNI – Polri dan akan berupaya memberdayakan pasar pasar milik pemerintah.

Menanggapi Pandangan Fraksi PDI Perjuangan melalui Gunawan Simbolon terkait penyampaian KUA dan PPAS, Walikota menyampaikan akan menjadi perhatian kedepan, sementara menyangkut penyampaian Ranperda APBD, diterangkan adanya Kepmendagri Nomor 050-3708 tahun 2020, dimana sebelumnya didalam penyusunan RAPBD melalui Simda keuangan BPKP yang offline dirubah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis online.

Terkait permintaan Fraksi Demokrat melalui Apriadi Harahap, Walikota menyampaikan bahwa dokumen pendukung pembahasan RAPBD 2021 telah disampaikan kepada pimpinan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Sementara atas pandangan fraksi gabungan persatuan bintang kebangkitan melalui Hj Elliyati, Walikota mengucapkan terima kasih atas saran penyiapan perangkat hukum dalam menghilangkan pungutan liar dan peningkatan kesejahteraan guru pesantren.(*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemkab Padang Lawas Gelar Upacara Hardiknas 2026, Pj Sekda Bacakan Amanat Mendikdasmen

2 Mei 2026 - 14:05

‎PENUTUPAN PROGRAM STUDI: PERTARUHAN ILMU, MANUSIA DAN MASA DEPAN PERADABAN BANGSA ‎

2 Mei 2026 - 12:59

Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 di Lingga Bayu Khidmat

2 Mei 2026 - 12:51

Usai Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Ke 67 Panitia Serahkan Hadiah Untuk Bagi Pemenang Lomba

2 Mei 2026 - 12:42

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Desa Huta Raja

1 Mei 2026 - 22:54

Pelepasan Siswa Kelas XII MAN 4 Madina Penuh Haru

1 Mei 2026 - 22:41

Trending di Berita Daerah