Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Irsan Efendi Nasution Terima Audensi KPU Kota Padangsidimpuan


					Walikota Irsan Efendi Nasution Terima Audensi KPU Kota Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menerima Audensi pimpinan beserta jajaran KPU Kota Padangsidimpuan di ruang kerja Walikota Padangsidimpuan, Selasa (23/6/2020). Adapun tujuan Audensi tersebut membahas terkait adanya Surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1 -SD/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.

Afwan Hasibuan S.Ag Komisioner KPU menjelaskan terkait amanah surat KPU yang penegasannya meminta kepada KPU Kabupaten / Kota yang tidak mengikuti Pilkada agar bisa melaporkan perkembangan pergerakan data pemilih berkelanjutan.

Pihaknya telah melakukan beberapa langkah diantaranya dengan berkoordinasi dengan Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan harapan dapat memperoleh data yang komplit (nama, alamat, KK, Nik, status dan jenis kelamin) dari Dukcapil secara resmi kemudian KPU Kota Padangsidimpuan memvalidasi dan mengkonfirmasi langsung ke masyarakat.

Afwan juga menjelaskan data tersebut sesungguhnya masih dalam skop internal KPU saja, “Privasi yang dijaga itu kita faham, dan tidak semena – semena menyebarkan dan kita sepakat bahwa hanya kebutuhan dari amanah surat KPU RI saja, internal kita saja” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan sebagai kepala daerah beliau tidak menerima tembusan surat tersebut, dan menurutnya seandainya diperkenankan pun Kadis Dukcapil juga tidak bisa serta merta memberikan data yang lengkap kepada KPU, Ucap Walikota.

Plt Kadis Dukcapil Anisah menyampaikan terkait koordinasi sebelumnya, Dukcapil siap membantu memberikan data, tapi hanya terbatas nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“ Pusat akan memberikan data keseluruh KPU Kabupaten / Kota melalui Dirjen Kependudukan, diserahkan serentak seluruh indonesia. Jadi untuk pemutakhiran data yang bisa kita berikan hanya nama dan nik, dalam arti KPU sudah punya data base yang diberikan oleh Dirjen ”. Terang Anisah. (*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KUD Bina Mufakat Baru Ajukan Permohonan Program Plasma Sawit ke PTPN IV dan PT. Palmaris Raya

16 Oktober 2025 - 20:47

Bupati Palas Serahkan 15 SK PPPK Fungsional, Tenaga Teknis dan Kesehatan Serta 1 IPDN

16 Oktober 2025 - 20:39

Asisten III Buka In House Training Pemadam I Dinas Damkar Deli Serdang ‎

16 Oktober 2025 - 20:31

Bupati Madina Hadiri Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja Bawaslu

16 Oktober 2025 - 16:54

Tertib Administrasi Berpengaruh Penting dalam Percepatan Pembangunan

16 Oktober 2025 - 16:48

Masuk Nominasi, TP PKK Sumut Evaluasi Pelaksana Tertib Administrasi Tahun 2025 Desa Adianjior

16 Oktober 2025 - 15:02

Trending di Berita Daerah