Madinapos.com, Jakarta – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal Teguh W Hasahatan dengan sikap tegas menolak rencana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD.
Hal ini ia katakan melalui sambungan WhatsApp kepada media dari Arena RAKERNAS – I PDI Perjuangan 10 – 13 Januari 2026 Ancol – Jakarta.
” Memilih Kepala Daerah itu adalah hak konstitusi rakyat. Hak rakyat tidak boleh di rampas, karena mencederai Demokrasi dan mengkhianati Reformasi,” tegas Teguh.
Karena menurutnya, Negara telah memberi kepercayaan kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya, dan jangan pernah kepercayaan itu ditarik kembali. Kalau negara saja tidak percaya pada rakyatnya, bagaimana mungkin rakyat bisa terus percaya pada negara? Itu bukan lagi kedaulatan rakyat namanya.
” Kami juga mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk serius melakukan kajian dan perhitungan ulang terhadap dampak lingkungan yang sudah dan akan terjadi akibat eksploitasi alam besar-besaran, baik itu yang legal maupun ilegal. Mandailing Natal adalah tanah leluhur yang penuh kekayaan, tapi bukan untuk dijarah tanpa batas,” katanya.
Perizinan Lingkungan yang telah dikeluarkan harus dievaluasi ungkap Teguh, dan aktivitas ilegal harus ditindak. Karena merawat alam adalah merawat masa depan anak cucu kita.
” Kita bukan anti-investasi, tapi kita ingin investasi yang manusiawi, berkelanjutan, dan tidak menghancurkan ekosistem. Sungai-sungai kita keruh, udara tak lagi bersih, dan tanah-tanah produktif semakin sempit. Jika kita tidak peduli sekarang, jangan menyesal ketika bencana datang karena alam yang rusak tak akan pernah diam,” pungkasnya. (Suaib Rizal).











