Madinapos.com, Lingga Bayu – Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen dari areal Hutan Produksi Terbatas (HPT) eks PT. PSU akhirnya Di giring masyarakat Simpang koje ke kantor Polsek Lingga Bayu, Rabu (17/9/2025) sore. Dengan cepat pihak Polsek merespon pengaduan masyarakat ini.
kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga membenarkan adanya pengamanan barang bukti berupa TBS sawit tersebut. “Benar, TBS dari HPT eks PT. PSU yang di giring masyarakat sudah kita tanggapi berupa dump truk bermuatan sawit lebih kurang 5 ton kita sudah kita amankan,” terang AKP Parsaulian Ritonga.
AKP Ritonga juga mengatakan, untuk sementara, proses penyelidikan di teruskan ke Polres Mandailing NataL guna memastikan pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab atas aktivitas panen di kawasan tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di area yang status lahannya masih dalam proses hukum maupun administrasi.
” Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kita teruskan ke Polres Mandailing agar lebih detail, untuk memastikan siapa-siapa oknum yang terlibat,” kata AKP Parsaulian Ritonga.
Sementara, sejumlah warga Simpang Koje akan turut serta mengawal proses
pengamanan sejumlah mobil para pelaku, seperti dump truk dengan nomor polisi 8651 beserta muatan 5 ton TBS sawit segar. Juga MobiL Astrada BB 8641 XF Sampai ke Polres Mandailing NataL. (BASYID NASUTION).