Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Miliki Senjata Api Dan Narkoba Seorang Pengedar Diamankan Satres Narkoba Polres Palas


					Miliki Senjata Api Dan Narkoba Seorang Pengedar Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Pengedar Narkotika jenis sabu memiliki Senjata Api (Senpi) laras Panjang rakitan dan peluru tajam tanpa ijin di ringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskoba Polres Palas) di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Sabtu 26/07/2025 dini hari pukul 00.15 wib.

Tersangka berinisial HN alias Nafi, (32), Pekerjaan Wiraswasta beralamat  di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas, beserta barang bukti, berupa 1 plastik klip berisikan Narkotika  diduga jenis sabu dengan berat bruto 1.69 gram.1 Unit Senjata api Laras panjang rakitan, 2 Butir peluru tajam, 1 unit hp android,1 buah mancis dan  uang tunai sebesar Rp. 25.000.-  (dua puluh lima ribu rupiah).

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Eben Pakpahan kepada awak media mengatakannya Selasa 29/07/2025.

” Pengungkapan kasus ini pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira pukul 23.30 Wib kami Tim ops Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. bahwasanya di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu,’ kata Kasat Parlin Azhar.

Kemudian, atas informasi tersebut, saya selaku kasat memerintahkan melakukan penyelidikan di sebuah rumah sekaligus gudang kayu yang berada di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas,’ tambahnya.

Dari rumah tersebut Tim berhasil mengamankan seorang lelaki di duga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu yang berinisial HN Alias Nafi dan juga mengamankan barang bukti.

Setelah itu, tim melakukan interogasi kepada tersangka HN dari mana memperoleh Narkotika tersebut, ia mengakui bahwasanya Narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari seseorang yang berinisial A (dalam Lidik).

“Saat ini tersangka HN beserta Barang Bukti (BB) di amankan di Mapolres Palas untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,’ pungkas Kasat Parlin Azhar.

Sementara Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan kepada awak media, Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Palas.

Upaya pemberantasan Narkoba terus digencarkan oleh pihak kepolisian dalam rangka menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkotika, terutama di Kabupaten Palas.

” Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba,’ tegas Ginda.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini adalah bukti kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Palas,” pungkas Bripka Ginda K Pohan.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 380 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Laporan Diduga Pemalsuan Tandatangan Oleh SR Ketua Koperasi Segera di Proses Kepolisian

30 Juli 2025 - 21:16

Kenapa DPRD Madina Belum Bahas LPj APBD 2024?

30 Juli 2025 - 16:51

Pj Sekdakab Palas Buka Pemusatan Pendidikan Dan Pelatihan Paskibraka HUT RI Ke- 80 Tahun 2025

30 Juli 2025 - 14:54

Tanam Perdana Kebun Plasma Kelapa Sawit di Desa Dua sepakat

30 Juli 2025 - 14:47

Ny. Yupri Astuti Hadiri Pelantikan TP PKK Desa di Panyabungan Timur

30 Juli 2025 - 14:32

Dandim 0212/Tapsel Pimpin Operasi Pemusnahan 3 Ha Ladang Ganja di Tor Sihite

30 Juli 2025 - 14:26

Trending di Berita Daerah